Minggu, 27 Maret 2011

Kabar Gembira Untuk Jaksa

Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa menyambut baik rencana Jaksa Agung akan menghapus "rentut" (Rencana Tuntutan) agar proses peradilan berjalan cepat.

"Kami sangat senang dengan itu (penghapusan rentut), artinya jadwal persidangan akan bisa diatur," kata Harifin kepada wartawan seusai salat Jumat di Jakarta.

Harifin mengungkapkan, dia telah bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief untuk membicarakan soal "rentut" yang menghambat persidangan, termasuk pada kasus Bahasyim Assifie.

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung supaya rentut itu betul-betul tidak menghambat persidangan, karena ada perkara tertunda karena rentut-nya tidak turun-turun, tapi Pak Basrief menyatakan akan dihapus," katanya.

Ketua MA menyatakan, jaksa yang akan membacakan tuntutan di pengadilan harus meminta persetujuan atasannya.

"Jadwal persidangan sering tertunda sampai sepuluh kali, bahkan ada hakim yang memutus tanpa tuntutan, itu kan jadi salah," katanya.

Harifin menilai penghapusan "rentut" akan membuat jaksa bisa bertanggung jawab secara penuh. "Selama ini yang menentukan di atas di atas. Dengan dihapusnya `rentut` itu bagus karena jaksa bisa bertanggungjawab (pada) apa yang dilakukan," katanya.

Namun Harifin tidak dapat menyebutkan waktu penghapusan rentut tersebut. "Saya ketemu dengan Jaksa Agung dua minggu lalu, beliau bilang akan dihapus secepatnya," katanya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar